Rabu, 19 September 2018

Kapolda Sulteng Buka Rakernis Fungsi Reskrim Sekaligus Penandatangan Surat Keputusan Bersama



Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Drs Ermi Widyatno, MM saat membuka Rakernis sekaligus penandatanganan Surat Keputusan Bersama, Selasa (18/09/2018) pagi, di Swissbell Hotel Palu.
Tribratanewspoldasulteng.com – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng), Brigjen Pol Drs Ermi Widyatno, MM membuka secara resmi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polda Sulawesi Tengah, Selasa (18/09/2018) pagi, di Ballroom Swissbell Hotel Palu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH, M.Hum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Bapak Harry Wibowo, Kakanwil Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah, Bapak Ir Andry Noviandry, para Kepala Kantor Badan Pertanahan Se-Sulteng, para Kasat Reskrim Polres jajaran Polda Sulteng dan para peserta rakernis.
Dalam kesempatan tersebut, selain membuka Rakernis, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Polda Sulawesi Tengah dengan Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya Rakernis Fungsi Reskrim yaitu sebagai realisasi pelaksanaan rencana kerja yang telah di programkan, mengidentifikasi permasalahan dan hal-hal yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan tugas fungsi Reskrim kewilayahan serta memberikan solusi pemecahannya untuk dipedomani, dan menguatkan etika moral, memupuk kembali jiwa espirit the corps, mengasah keterampilan, sebagaimana kebijakan Kabareskrim Polri yakni pembenahan internal reskrim.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu mengambil tema “Reserse Polda Sulteng Siap Mewujudkan Postur Penyidik Yang Profesional Dalam Bertindak, Modern Dalam Berfikir, Dan Dipercaya Oleh Masyarakat”.
Dalam kata sambutan, Kapolda Sulteng menyatakan bahwa maksud dan tujuan dari penandatangan Surat Keputusan Bersama merupakan wujud komitmen Badan Pertanahan dan Kepolisian guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kasus agraria, pencegahan dan pemberantasan masalah pungutan liar, pemberantasan mafia tanah serta percepatan sertifikasi tanah aset Polri.
“Terkait dengan pelaksanaan rakernis, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel jajaran reskrim baik tingkat Polda maupun tingkat kewilayahan atas keberhasilan pengungkapan kasus dan kinerja optimalnya selama ini, sebagai garda terdepan untuk menjamin tegaknya hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat, sehingga berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat dapat diberantas,” ujar Kapolda Sulteng.
Lanjutnya, rakernis yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018 ini merupakan momen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kemampuan profesi, menyamakan persepsi, menguatkan komitmen, menganalisa dan mengevaluasi permasalahan dan tantangan yang saat ini makin berkembang.
Khususnya terkait dalam pelaksanaan tugas pengamanan pesta demokrasi, yaitu tahapan pemilihan anggota legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.
Kapolda Sulteng menambahkan pelaksanaan pesta demokrasi nantinya dapat menimbulkan permasalahan yang perlu di antisipasi bersama seperti penyebaran isu Sara, hoax, black campaign melalui media sosial dan terjadinya politik transaksional baik mahar ataupun money politic.
“Maka dalam menghadapi masalah tersebut, Polri harus bersinergi dengan stakeholder guna mengatasi hambatan yang terjadi, saya mengharapkan para peserta rakernis dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, serta berikan feed back yang baik terhadap materi yang disampaikan oleh para narasumber,” tutup Kapolda Sulteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar