Lagi-lagi, 94 Kantung Miras Diamankan Oleh KPPP Polsek Ampana Kota
Tribratanewspoldasulteng.com – Nampaknya tidak ada miras yang luput dari pantauan KPPP Polsek Ampana Kota Bripka Yudhi Paputungan.
Ketika ditemui di Polsek Ampana Kota, terlihat Bripka Yudhi bersama seorang rekannya yang juga bertugas sebagai KPPP di Pelabuhan Kecamatan Ampana Kota yakni Bripda Riky sedang sibuk menyimpan barang bukti berupa 94 kantung miras (cap tikus) diruang penyimpanan barang bukti Polsek Ampana Kota, Jumat (7/9).
Lagi-lagi barang busuk tersebut didapat pada saat tim gabungan KPPP Polsek Ampana Kota bersama pegawai Sahbandar melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan kapal yang akan berlayar dari pelabuhan molowagu Desa Labuan Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una Una (7/9) menuju pulau.
Kali ini miras tersebut ditemukan di dalam kapal KM. Tiga Putra yang ditaruh di dalam dua buah dos yang akan dibawa menuju desa Kulingkinari.
Tetap saja, setelah dilakukan introgasi oleh pihak KPPP terhadap Kapten kapal, ABK, buruh pelabuhan dan penumpang tidak ada satu orang pun yang mengetahui serta mengaku sebagai pemilik barang busuk tersebut.
Pihak KPPP menghimbau kepada kapten kapal, ABK, buruh maupun penumpang apabila mengetahui adanya hal-hal semacam ini agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar