Polsek Bungku Tengah amankan jalannya pemilihan BPD di 10 Desa di Kecamatan Bungku Timur
Tribratanewspoldasulteng.com - Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. … Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat.
Sabtu (15/9/2018). Polsek Bungku Tengah Polres Morowali melaksanakan pengamanan pemilihan calon BPD tahun 2018 -2024 di sepuluh Desa di Kecamatan Bungku Timur Kab.Morowali. Pengamanan Pemilihan calon Badan yang membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa tersebut dilakukan secara maksimal dengan melibatkan seluruh perangkat Desa termasuk para Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas dan unsur perangkat desa lainnya.
Adapun 10 Desa di Kecamatan Bungku Timur Kab.Morowali yang melaksanakan Pemilihan yakni sebagai berikut :
1. Desa Lahuafu
2. Desa Unsongi
3. Desa Nambo
4. Desa Laroue
5. Desa Geresa
6. Desa kolono
7. Desa Ululere
8. Desa Bahomoahi
9. Desa Bahomotefe
10. Desa Onepute Jaya
Dalam kegiatan tersebut yang menjadi Panitia Penyelanggara ada di Desa Masing-masing.
Setelah itu hasil dari Pemilihan BPD akan dilaporkan ke Camat Bungku Timur dan Camat yang akan meneruskan kepada Kepala Dinas DPMD P3A Kab.Morowali. ” Jelas Kanit Intelkam Polsek Bungku Tengah Aipda M.Yusuf saat dihubungi via telepon.
Untuk wilayah Kec.Bungku Tengah sendiri ada 3 Desa yang sudah melaksanakan pemilihan BPD yakni Desa Lanona, Desa Sakita, Desa Tofuti dan Desa Puungkoilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar