Sabtu, 08 September 2018

Kapolsek Sausu Pimpin Penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Sausu



Tribratanewspoldasulteng.com - Kapolsek Sausu IPDA Moh Devan N.Habie, SH memimpin Anggotanya dalam Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Sausu Torono, Kec.Sausu, Kab.Parigi Moutong (7 September 2018).
Kapolsek Sausu mengatakan Pihaknya melaksanakan Perintah Pimpinan dalam hal ini Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly, SH dan juga amanat Undang undang untuk melakukan penertiban kegiatan melanggar aturan hukum yang salah satunya adalah kegiatan penambangan emas tanpa ijin.
Saya bersama Anggota dalam operasi kali ini berhasil mengamankan seorang warga inisial HG (30th) yang kedapatan sedang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa ijin dengan barang bukti berupa 3 unit mesin dompeng lengkap dengan alat sedot air.
Selanjutnya kami memasang Police Line di TKP, sedangkan barang bukti kita amankan di Mako Polsek Sausu guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.”Ujar Kapolsek Sausu.
Kapolres Parimo kepada media ini mengatakan Kegiatan penambangan emas tanpa ijin itu selain melanggar hukum, juga berbahaya bagi diri para pelaku, merugikan Masyarakat dan juga berdampak buruk bagi lingkungan alam sekitar sehingga kami bertindak cepat dalam menindak kegiatan penambangan emas tanpa ijin sebelum berdampak luas dan menimbulkan kerugian lebih parah lagi. “Ujar Kapolres Parimo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar