Kamis, 13 September 2018

Kapolres Banggai Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di LDII


Tribratanewspoldasulteng.com –  Sejatinya kedudukan kita sama dihadapan Allah, tidak ada bedanya, pangkat dan jabatan hanya titipan dari Allah yang membedakan kita dihadapan Allah hanya amal perbuatan.
Hal itu di sampaikan Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh SIK, SH, MH saat memberikan materi tentang bahaya miras dan narkoba pembunuh karakter Bangsa, kepada peserta Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Minggu (9/9/2018), di Masjid Ar–Rohmat, Kompleks Kelapa Dua  Atas, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kapolres Banggai mengimbau kepada peserta LDII agar menjauhi barang haram tersebut  sebab dapat merusak tubuh serta tidak mempunyai manfaatnya.
“Miras dan narkoba juga tergantung dari lingkungan. Oleh sebab itu, lingkungan yang selalu mengaji dan sholat 5 waktu, insha Allah tidak tersentuh oleh barang haram itu,” papar AKBP Moch Sholeh.
AKBP Moch. Sholeh, menegaskan jika mendapatkan anggota Polres Banggai yang menggunakan barang terlarang itu, akan di tindak tegas dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Sehingganya, perwira dua melati itu, menitipkan pesan untuk bersama-sama dengan kepolisian dalam memberatas barang haram tersebut.
Sebab, polisi tidak mampu kerja sendiri, polisi butuh dukungan dari masyarakat untuk memerangi Narkoba.
“Bapak/ibu, jika melihat apalagi menemukan orang menggunakan narkoba, tolong segera hubungi saya atau anggota saya, biar langsung ditindak,” terang AKBP Moch Sholeh.
Dalam kegiatan pengkajian materi bulanan LDII, Kapolres didampingi Kasat Binmas AKP Zainudin memberikan plakat Polres Banggai kepada Ketua DPD LDII Banggai serta bingkisan kepada warga di kompleks tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar