Kamis, 13 September 2018

Propam Polres Banggai Razia Kendaraan Anggota


Tribratanewspoldasulteng.com – Dalam rangka menegakkan disiplin kepada seluruh anggota Polri, Propam Polres Banggai merazia kendaraan anggota dan PNS Polres Banggai Senin (10/9/2018), dipintu masuk Mako Polres sebelum pelaksanaan apel pagi.
Razia provos ini menyasar kelengkapan kendaraan, seperti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), surat Izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), maupun kelengkapan perorangan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu anggota.
“Sebelum Polisi terjun ke masyarakat, polri harus tertib dan dapat memberikan contoh yang baik,” terang Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kasi Propam Ipda Al-amin S. Muda.
Kasi Propam mengungkapkan, razia ini tidak hanya dilakukan kepada anggota berpangkat bintara saja, namun juga meyasar kepada seluruh perwira.
“Razia ini berlaku untuk semua anggota Polri tanpa terkecuali,” tegas Kasi Propam.
Dikatakan, dalam razia tersebut Kasi Propam bersama anggotanya menjaring lima kendaraan milik anggota karena tidak memiliki TNKB.
“Anggota tersebut diberikan teguran untuk segera melengkapi kelengkapan serta komponen pendukung kendaraan miliknya,” pungkas Kasi Propam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar