Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu Ditangkap
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, kembali mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Banggai, Jum’at (04/10/2019) malam.
Ketiga pelaku tersebut diamankan petugas bersama barang bukti didua wilayah, yakni di Kabupaten Tolitoli berinisial P dan H, barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis shabu seberat 1,07 gram dan uang senilai Rp.800.000 (delapan ratus ribu rupiah).
Sementara diwilayah Kabupaten Banggai, pelaku berinisial MT, barang bukti yang diamankan petugas berupa narkoba jenis shabu seberat 0,13 gram.
Hingga kini ketiga pelaku diamankan petugas di Polres Tolitoli dan Polres Banggai untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, S.IK mengatakan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba didua wilayah yakni di Polres Tolitoli dan Polres Banggai itu berdasarkan laporan masyarakat yang ingin daerahnya bersih dari peredaran narkoba, terlebih lagi wilayah Kabupaten Tolitoli berbatasan langsung dengan negara lain yang merupakan wilayah perairan yang rentan dengan peredaran narkoba.
“Pengungkapan kasus didua wilayah itu berkat laporan dari masyarakat, saat ini masih dilakukan pemeriksaan ketiga pelaku untuk pengembangan kasus tersebut,” ucap Kabid Humas Polda Sulteng.
Kabid Humas Polda Sulteng juga berharap kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk tidak segan-segan menginformasikan kepada pihak Kepolisian berkaitan dengan kejahatan narkoba, serta menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar