Polres Parimo Gencar Tumpas Narkoba,Untuk Kesekian Kalinya Berhasil Tangkap Pelaku
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Parigi Moutong AKBP ZULHAM EFENDI LUBIS,SIK melalui Kasat Narkoba Polres Parimo IPTU USPAN LAMANDA DJAHARA bersama Anggotanya semakin gencar tumpas narkoba di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Terbukti untuk kesekian kalinya Sat Narkoba Polres Parimo berhasil menangkap pelaku peyalahgunaan Narkoba jenis shabu di Desa Donggulu Selalatan, Kec.Kasimbar. (6/10/2019).
Adapun terduga pelaku yang diamankan bernama inisial DV, 32thn, Tani, Islam, alamat Desa Donggulu Selalatan, Kec.Kasimbar.
Terduga Pelaku diamankan bersama barang bukti yaitu
a). 3(tiga) paket diduga narkotika jenis shabu seberat brutto 0, 68 gram.
b). 1(satu) buah bom.
c). 1(satu) kaca pirex
d). 2(dua) korek api gas
e). 2(dua) pipet
F) 2(dua) jarum sumbu
g).1(satu) pembukus rokok.
h). 42(empat pulu dua) plastik klip bening.
I). 1(satu) buah kotak plastik.
Kronologis kejadian pada hari minggu tanggal 6 oktober 2019 jam 16.00 wita sat opsnal narkoba menerima informasi dari masyarakat Desa Donggulu bahwa dirumah tempat tinggal terduga DV menjadi tempat berkumpulnya orang orang diduga yang diduga tempat transaksi narkoba.
Atas dasar informasi tersebut Sat Opsnal Narkoba Res Parimo langsung lakukan lidik ketempat tkp disebutkan sekitar jam 01.00 wita sat opsnal narkoba res parimo langsung masuk kedalam rumah terduga dan menemukan terduga tidak ada didalam rumah, ternyata yang bersangkutan sedang duduk bersama teman teman lainya duduk dibangku dibelakang rumahnya.
Selanjutnya petugas mengamankan terduga sambil melakukan penggeledahan badan maupun penggeledahan rumah dan terduga menunjukan pada petugas dimana dia menyimpan narkoba jenis shabu yg disimpan dibungkusan rokok gudang garam disudut dinding dapur rumah bersama alat isap shabu.
Penggeledahan maupun penyitaan barang bukti disaksikan oleh masyarakat sekitar.
“Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Parimo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”ujar Kapolres Parimo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar