Senin, 03 Juni 2019

Polsek Palu Utara Polisi Tangkap Tersangka Narkoba di Baiya



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Utara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (30/5/2019) pagi. Barang bukti yang didapatkan yakni satu paket sabu-sabu seberat 0,68 gram.
Pengungkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di seputaran Kawasan Ekonomi Khusu (KEK) di Kelurahan Baiya rumah salah seorang warga di wilayah itu sering dijadikan pesta narkoba, sehingga personel Polsek Palu Utara yang dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Laata langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
Kemudian sekira pukul 09.00 wita,polisi Ketua RT setempat, Aliyadin langsung menggerebek rumah yang disinyalir sering dijadikan tempat pesta narkoba itu. Dari penggerebekan itu diamankan seorang lelaki bernama Rf (29), dengan barang bukti diantaranya satu paket sabu-sabu.
“Setelah kita lakukan penggeledahan,kita temukan di kamar tersangka satu paket sabu-sabu,” ujar Kapolsek.

Selain itu, juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya, berupa alat hisap sabu,satu buah badik.
Kapolres Palu, AKBP Mujianto mengimbau kepada warga, agar senantiasa waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Memberantas narkoba, bukan hanya tugas Polisi melainkan mari secara bersama-sama kita melawan narkoba, dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar