Polsek Labuan Berhasil Tangkap pelaku Pencurian
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Dalam waktu tiga puluh sembilan jam, Polsek Labuan Polres Donggala berhasil mengungkap kasus pencurian uang, laptop dan handphone di Desa Wombo Kec Tanantovea Kab Donggala,(25/6/19).
Dua orang terduga pelaku pencurian uang tunai tujuh juta rupiah, dua buah laptop dan dua buah Handphone (HP) milik Pr. Dwiramayati warga Desa Wombo Induk Kec Tanantovea.
Kejadian tersebut berdasarkan laporan korban perempuan Dwiramayati di Polsek Labuan pada hari minggu (23/6/19). Atas laporan tersebut Kapolsek Labuan Iptu Rentje Teldy Laloan langsung memerintahkan unit Reskrim untuk menyelidiki dan menangkap pelaku.
Pada hari selasa (25/6/19) sekitar pukul 15.30 anggota reskrim berhasil menangkap dua orang terduga pelaku inisial (F) dan (I) dari tempat persembunyiannya Jl. Tombolotutu Kelurahan Talise Kec Mantikulore Kota Palu.
Dari tangan pelaku disita dua buah laptop merk Acer warna merah dan hitam, tiga buah handphone (HP) dua buah merk oppo dan satu buah merk vivo, sepasang anting emas, sebuah gelang emas, tiga lembar kaos, satu lembar celana puntung serta uang tunai Rp 1.570.000,-(satu juta lima ratus tuju puluh ribu rupiah) sebagai barang bukti.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek Labuan guna proses lebih lanjut, jelas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar