Sat Reskrim Polres Tolitoli Berhasil Amankan Pelaku Penikaman Dandi Afandi
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/174/VI/2019/Sulteng/Res Tolitoli tanggal 11 januari 2019, Sat Reskrim Polres Tolitoli berhasil mengamankan pelaku penikaman terhadap Dandi Afandi (20).
Pelaku penikaman tersebut adalah Adriansyah alias Rian (18) yang masih berstatus seorang pelajar beralamatkan di Jalan Wolter Monginsidi Kelurahan Nalu Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.
“Penikaman terjadi sekitar pukul 14.50 WITA bertempat di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Baru Kecamatan Baolan” kata Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Esti Prasetyo Hadi SH SIK.
Awalnya, korban di panggil oleh pelaku untuk meminta tolong mengantarkan pelaku kerumah temannya, namun korban tidak mau mengantarnya karena pelaku dalam keadaan emosi serta perkataan pelaku sedikit kasar dan tidak sopan.
Setalah itu, korban tidak menghiraukan pelaku dan meninggalkannya.
Tiba-tiba saja, pelaku mengejar korban dengan sebilah pisau dan langsung menikam korban dibagian punggung belakang sebanyak satu kali.
Menanggapi kejadian tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tolitoli yang di pimpin oleh Aiptu Sutiman langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Selang beberapa jam dari kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tolitoli beserta barang buktinya.
Kini pelaku diamankan di Polres Tolitoli guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar