18 Personel Polda Sulteng Terjaring Razia Propam
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tengah menggelar razia penertiban khusus kendaraan roda dua, baik kendaraan pribadi maupun dinas, Rabu (19/06/2019) pagi, di lingkungan Mapolda Sulteng.
Selain itu, razia tersebut menyasar pada Seragam Kepolisian (Gampol), kelengkapan administrasi personel, performance, Senjata Api (Senpi), dan surat kelengkapan kendaraan bermotor.
Personel Polda Sulteng yang ingin melaksanakan apel pagi saat melintas harus menghentikan laju kendaraannya guna pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Razia dipimpin langsung Kanit Hartib Subbid Provost Bid Propam Polda Sulteng, Iptu Apollo Boy Montolalu, yang melibatkan 15 personel.
Adapun hasil yang didapat dalam razia tersebut sebanyak 18 personel terjaring, terdiri dari 11 personel tidak memiliki TNKB, 2 personel memiliki STNK yang tidak berlaku, 2 personel tidak membawa perlengkapan administrasi personel, 3 personel yang tidak memiliki spion pada kendaraan roda duanya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Dudy Iskandar menyebutkan razia tersebut dilakukan guna mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Sulteng beserta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri Polda Sulteng, khususnya yang bertugas di lingkungan Mapolda Sulteng.
“Razia ini menyasar personel Polda Sulteng dan PNS Polri Polda Sulteng yang tidak membekali diri dengan surat kelengkapan administrasi, khususnya kelengkapan surat kendaraan,” ucap Kabid Propam Polda Sulteng.
Kabid Propam Polda Sulteng juga akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku bagi personel Polda Sulteng dan PNS Polri Polda Sulteng yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya.
“Personel yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya akan kami tindak tegas seusai aturan yang berlaku,” tegas Kabid Propam Polda Sulteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar