Polres Palu Tangkap Pembeli Narkoba
Tribratanews.sulteng.polri.go.id - Polres Palu melalui Polsek Palu Utara berhasil mengamankan salah seorang pria berusuia 58 tahun, berinisial IS, usai membeli shabu diwilayah kelurahan Kayumalue Ngapa lorong Ambon. Senin (17/6), pelaku sempat melarikan diri, kemudian polisi mengejar dan menangkap pelaku sekitar pukul 14.30 wita dijalan Soekarno Hatta Kelurahan Mamboro Kecamatan Palu Utara.
Kapolres Palu AKBP Mujianto melalui Kapolsek Palu Selatan, Iptu Laata SH menyampaikan, sekitar pukul 14.30 Wita bertempat di jalan Soekarno Hatta keluarahan Mamboro Kecamatan Palu Utara diamankan salah seorang pria bernama Iskandar. Pria tersebut diketahui saat membeli shabu di Kelurahan Kayumalue Ngapa tepatnya di lorong Ambon.
“ Warga menceritakan bahwa pria itu menggunakan sepeda motor Yamaha Mio soul DN 3030 JO, hlem mereh berjalan ke arah Tondo, sehingga dengan informasi tersebut, saya dan anggota melakukan penjagaan di Kelurahan Taipa, dan saat di Taipa lelaki tersebut lolos melarikan diri,” ungkapnya.
Tidak mau kecolongan, Laata melakukan pengejaran sampai Di permpatan motor pelaku terjatuh sehingga langsung di amankan oleh Petugas. “ Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan didalam Saku kecil celana sabu berupa 2 paket kurang lebih 1,5 Gram,” ujarnya.
Sehingga Polsek Palu Utara berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti serta uang senilai Rp 2 Juta, satu unit sepeda motor Mio Soul DN 3030 JO, 2 dua buah HP, 1 bandel plastik kecil. “ Pelaku masih dalam tahap pengembangan, dan akan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar