Jumat, 28 Juni 2019

Pasca Libur Lebaran, Pemohon SIM di Polres Palu Meningkat



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pasca libur Lebaran Idul Fitri 1440 H/ 2019 M, masyarakat yang mendatangi Polres Palu untuk mengurus permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau permohonan buat SIM Baru tergolong meningkat.
Kasat Lantas Polres Palu, AKP I Dewa Made Arda SIK, melalui Kanit Regident Sat Polres Palu, Ipda Sukarna, Jumat, 14 Juni 2019 mengatakan, sejak di buka kembali Senin, 10 Juni 2019 lalu, memang ada peningkatan, umumnya warga yang datang mengurus permohonan perpanjangan SIM.
“Ada peningkatan sekitar 80 pemohon SIM yang datang perhari, dan untuk permohon perpanjangan SIM mendominasi,” ungkapnya.
Ipda Sukarna juga menjelaskan bahwa peningkatan pemohon perpanjangan SIM itu di dominasi oleh warga yang masa berlaku SIM nya habis pada rentang 30 Mei hingga 9 Juni 2019, dan juga warga yang berdomisili di luar Kota Palu yang datang untuk mengurus pembuatan SIM baru.
“Banyak yang mengurus perpanjangan yang SIM nya sudah mati. Ada dispensasi bagi warga yang perpanjangan SIM, dan itu berlaku bagi pemohon yang masa berlakuknya habis 30 Mei hingga 9 Juni, karena bertepatan dengan libur cuti bersama,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Sukarna, peningkatan pengurusan perpanjangan SIM juga terjadi pada Unit Kendaraan Pelayanan SIM Keliling.
sejak Senin, 10 Juni hingga Jumat 14 Mei 2019, puluhan warga memadati ruang pelayanan Satpas SIM Polres Palu. Mereka mengambil formulir pendaftaran permohonan pembuatan maupun perpanjangan SIM, baik SIM A, SIM C, SIM B I dan SIM B II, namun yang paling banyak untuk pemohon SIM C.
“Saya mengurus perpanjangan SIM C untung ada kompensasi bagi SIM yang mati pada 2 Juni, makanya saya hanya dikenakan perpanjangan saja, Alhamdulilah sangat di permudah,” ucap Iqbal, warga Kelurahan Lasoani, Kota Palu. Hal senada juga di sampaikan Muhammad Yusuf. Warga yang profesinya sebagai jurnalis ini mengurus perpanjangan dua SIM, yakni SIM C dan SIM A, dan tidak ada kendala.
“Tidak ada kendala, karena saya hanya perpanjangan saja, cepat prosesnya,” ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar