Kamis, 13 Juni 2019

Polres Buol Amankan Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Tiga Korban Luka Sajam



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Rabu (05/06/19) sekitar pukul 04.25 wita terjadi kasus penganiayaan di lingkungan Tanjung Kelurahan Buol, kecamatan Biau tepatnya di Kompleks pertokoan Buol.
Adapun kronologis kejadian berawal sekitar pukul 03.00 wita korban AJ (18 Tahun) warga Desa Pomayagon, Kecamatan Bukal saat mengendarai sepeda motor dari lingkungan Poyapi Kelurahan Buol melintas di Kompleks Pertokoan tepatnya didepan Toko Sentosa Buol, tiba-tiba dihadang oleh orang yang awalnya tidak dikenal dengan membawa bambu.
Saat itu pelaku yang menghadang korban langsung memukul korban dibagian muka menggunakan bambu yang dibawah pelaku serta melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, setelah itu korban melarikan diri ke lingkungan Poyapi.
Saat tiba di lingkungan Poyapi, korban bertemu dan mengajak kedua kakaknya berinisial K (28 Tahun) serta KM (27 Tahun) menuju lingkungan tanjung untuk mencari pelaku, saat tiba didepan Toko Sentosa korban bersama kedua kakaknya bertemu dengan pelaku R dan A warga lingkungan tanjung, Kelurahan Buol, Kecamatan Biau bersama lima orang lainya yang merupakan pemuda lingkungan tanjung.
Pada saat itu pelaku berinisial Rsedang membawa sebilah parang dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama – sama terhadap letiga korban kakak beradik sehingga mengakibatkan ketiga korban mengalami luka robek akibat benda tajam yang digunakan oleh pelaku R.
Warga sekitar yang mengetahui adanya keributan langsung melerai perkelahian tersebut dan langsung membawa ketiga korban yang mengalami luka ke rumah sakit Mokoyurli Buol untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Benar telah terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial R warga lingkungan tanjung terhadap tiga korban warga Desa Pomayagon, saat ini ketiga korban sedang menjalani perawatan sedangkan pelaku telah diamankan di Polres Buol untuk menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, korban maupun pihak keluarga serta pihak keluarga pelaku menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menangani kejadian penganiayaan ini” terang Kasat Reskrim Iptu Aji Riznaldi N, S.I.K.
“Dari keterangan saksi serta korban saat ini pelaku dua orang berinisial A dan R, penyidik satuan Reskrim saat ini sedang melakukan penyidikan atas kejadian penganiayaan yang terjadi dilingkungan pertokoan Buol” tambah Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim bersama Kapolsek Biau Iptu Muriyanto, SH serta para perwira Polres Buol dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sejak subuh saat terjadinya kejadian penganiayaan langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga baik keluarga korban untuk menyerahkan penanganan kepada pihak Kepolisian serta berkoordinasi dengan keluarga pelaku untuk menyerahkan pelaku guna menjalani proses hukum. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar