Senin, 13 Agustus 2018

Polsek Balaesang berhasil Bekuk Pengedar Sabu


Tribratanewspoldasulteng.com - Kapolres Donggala AKBP S . Ferdinand Suwarji memerintahkan personelnya baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran untuk menggencarkan razia dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kali ini personel Polsek Balaesang berhasil membekuk pengedar Narkotika jenis sabu – sabu, Ahad (12/8) sekitar pukul 00.30 Wita.
Setelah melakukan patroli kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dan menjaga kamtibmas menjelang penyelenggaraan Asean Games ke-18 di Jakarta dan Palembang, polisi melakukan pengembangan hasil pemeriksaan dari ISW, pemilik plastik/bungkus yang berisi sabu.
“Berdasarkan Perintah Kapolsek Balaesang Iptu Umar untuk melakukan patroli serta penangkapan dan penggeledahan terhadap rumah terduga pengedar/penjual Narkoba jenis Sabu-sabu di Dusun III Desa Malino Kec. Balaesang Kab.Donggala,” kata Iptu Umar dalam keterangan tertulis, Minggu (12/8).
Lanjut Iptu Umar, saat melakukan patroli, polisi menyambangi, memberikan himbauan kamtibmas, serta melakukan pemeriksaan/razia sajam, narkoba dan sekumpulan pemuda yang sedang duduk di pinggir jalan Trans Sulawesi Palu-Tolitoli di Wilayah hukum Polsek Balaesang.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dan diamankan ke mako Polsek Balaesang seorang lelaki bernama AS (25), warga Dusun III Desa Malino Kecamatan Balaesang, Donggala,” ujar Kapolsek.
Adapun barang bukti tersebut berupa 4 paket Sabu yang diisi dalam plastik/bungkus siap edar dengan harga bervariasi yaitu 1 paket se-harga Rp. 300.000, 2 paket se-harga Rp. 100.000 dan 1 paket se-harga Rp. 50.000 ( timbangan kotor sebanyak 0,18 gram), 1 buah alat timbang elektrik, 1 buah bong, 1 buah hp merk samsung, 1 buah hp merk Nokia, 1 buah hp merk Mito, 1 buah hp merk Aldo, 2 buah pipet untuk menakar sabu, 3 pembungkus/plastik sabu kosong, 1 lembar tisue, 4 buah macis gas, 2 buah jarum, 1 buah power bank, dan 1 buah Cas ponsel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar