Rabu, 15 Agustus 2018

Polres Parimo Kerahkan 300 Personil Amankan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Parimo


Tribratanewspoldasulteng.com – Polres Parigi Moutong kerahkan 300 Personil untuk amankan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Terpilih Bupati Dan Wakil Bupati Parigi Moutong Periode 2018-2023 Pada Pilkada Serentak tahun 2018 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Parigi Moutong (Minggu, 12 Agustus 2018).
Sebelum melaksanakan pengamanan, terlebih dahulu digelar apel di halaman Kantor KPU Parigi Moutong yang dipimpin langsung oleh Kapolres Parigi Moutong AKBP Sirajuddin Ramly, SH, didampingi oleh Kabag Ops Polres Parimo Kompol F.Tarigan, SH, dihadiri oleh para Perwira pejabat utama Polres Parigi Moutong, Perwira BKO Polda Sulteng, Personil Polres Parigi Moutong, Personil BKO Sat Brimobda Sulteng dan Personil BKO Dit Sabhara Polda Sulteng.
Dalam apel tersebut Kapolres Parimo memerintahkan kepada Anggota agar melaksanakan tugas pengamanan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, walaupun ini hari Minggu yang merupakan hari libur namun bagi Anggota Polri tidak mengenal hari libur. Saya apresiasai dan terimakasih kepada Anggota semua.” Ujar Kapolres Parimo.
Selajuntnya Kabag Ops Polres Parimo Kompol F. TARIGAN, SH memberikan arahan dan petunjuk teknis tentang sistem pengamanan dan memfloting Personil di titik titik pengamanan, mengecek sarana pendukung berupa peralatan komunikasi dan kendaraan taktis hingga hal-hal pendukung pengamanan lainya.
“Kami mengerahkan 300 Personil yang terdiri dari Personil Polres Parimo bersama BKO Brimobda Sulteng dan BKO Dit Sabhara Polda Sulteng untuk mengamankan kegiatan rapat pleno penetapan ini agar berlangsung dengan lancar dan aman”.Ujar Kabag Ops Polres Parimo.
Dalam rapat pleno tersebut,Pasangan Calon nomor urut 1 H. SAMSURIZAL TOMBOLOTUTU dan BADRUN NGGAI SE ditetapkan sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong periode 2018 – 2023.
Berita acara tersebut ditandangani oleh ketua dan anggota KPU Kab. Parigi Moutong.

Selain itu juga dibacakan Keputusan KPU Kab. Parigi Moutong nomor : 86 / PL.03.7-Kpt/7208/KPU-Kab/VIII/2018 tentang penetapan Pasangan Calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong tahun 2018.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar