Jumat, 10 Agustus 2018

Narkoba di Buol : Polres Buol Kembali Menangkap Dua Pelaku


Tribratanewspoldasulteng.com – Satuan Res Narkoba Polres Buol yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Iptu Jefry Makal kembali menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu dilingkungan Tabodok, Kelurahan Kali Kecamatan Biau, Senin dini hari (06/08/18) sekitar Jam 01.15 Wita.
Berdasarkan hasil penangkapan sebelumnya di Kompleks pertanian lama Kelurahan Kali terhadap 3 (Tiga) orang pelaku dan dari hasil pengembangan dilakukan penangkapan terhadap AJ (37 Tahun) Warga Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau.
Pada saat penangkapan turut diamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket kecil plastik bening yg diduga berisikan serbuk kristal narkotika gol. 1 bukan tanaman jenis shabu, 3 (tiga) paket kecil plastik bening, 1 (satu) buah kaca pireks, 3 (tiga) buah korek api gas, 4 (empat) buah pipet sedotan plastik, 2 (dua) buah penutup Aqua berwarna biru yang telah dilubangi yg terhubung dengan satu buah pipet plastik, 1 (satu) buah Foil/timah rokok yg tergulung.
1 (satu) buah Katembat yg terhubung dgn foil/timah rokok, 1 (satu) buah pipet plastik yg telah dimodifikasi sebagai sumbu api,  1 (satu) buah HP berwarna putih merk samsung, 1 (satu) buah tas kecil bercorak batik, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Aerox merk Yamaha berwarna merah hitam.
Dan hasil dari pengembangan penangkapan pelaku AJ kembali petugas menangkap MD (39 Tahun) pada Jam 06.00 Wita yang merupakan pengedar di lingkungan Poyapi Kelurahan Buol, Kecamatan Biau dimana tempat tersebut dijadikan tempat transaksi Narkoba.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres buol, guna penyelidikan lebih lanjut, dan dari penangkapan ini ditemukan barang bukti berupa, 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000 yang diakui oleh pelaku sisa hasil dari penjualan Narkotika jenis Sabu,  2 (dua) buah paket paket kecil plastik bening yang diduga berisikan serbuk kristal Narkotika gol. 1 bukan tanaman jenis Sabu, 1 (satu) buah KTP atas nama pelaku.
 “Saat ini para pelaku beserta barang bukti berada di Polres Buol guna menjalani proses lebih lanjut” Ungkap Kapolres Buol Akbp Budi Priyanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Res Narkoba. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar