Jumat, 10 Agustus 2018

Ini Hasil Visum Wanita yang Diculik Dukun Selama 15 Tahun


Tribratanewspoldasulteng.com - H (28), wanita yang menjadi korban penculikan oleh dukun selama 15 tahun, telah menjalani visum di RS Mokopido, Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng). Hasil visum menunjukkan fisik bagian luar H dalam kondisi sehat.
“Hasil visumnya sehat,” ujar Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy kepada detikcom, Selasa (7/8/2018).
Namun Iqbal menyampaikan ada catatan dari dokter tentang kondisi kesehatan bagian organ reproduksi milik korban. “Keterangan dokter ada gumpalan di rahim,” imbuh Iqbal.
Dia mengatakan penyidik berencana meminta dokter spesialis kandungan melakukan USG terhadap perut korban. Iqbal menuturkan kepolisian akan mendampingi H hingga kondisi psikis dan fisiknya kembali sehat.
Pelres Tolitoli juga sudah menggandeng P2TP2A dan Dinas Sosial menyiapkan safe house dan tim trauma healing bagi Hasni.
“Kami akan minta dokter ahli kandungan dari RS Mokopido. Kemarin hasil visumnya luarnya saja, kan. Kita minta H ini diberi pelayanan kesehatan, seperti USG. Kami mau melihat apakah dia selama 15 tahun dalam kondisi sehat betul apa tidak,” terang Iqbal.
H diculik oleh dukun di kampungnya yang bernama Jago (83) sejak 2003 atau saat H berusia 13 tahun. Selama H diculik, Jago menyetubuhinya setiap malam tiba. Kakek itu mengaku memiliki jin peliharaan bernama Amrin dan jin itu merasuki tubuhnya setiap kali berhubungan badan dengan H.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Jago dengan Pasal 76D, 76E, dan 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur. Ancaman hukuman bagi Jago adalah 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar