Kapolres Banggai Gelar Rakor Bersama Pengadilan Agama Luwuk
Tribratanewspoldasulteng.com – Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH MH, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka permintaan personil pengamanan rencana eksekusi pengosongan objek lelang, oleh Pengadilan Agama Luwuk, Rabu (8/8/2018) di Ruang Rupatama Mapolres Banggai.
Hadir dalam kegiatan itu yakni, Ketua Pengadilan Agama Luwuk Waka Polres Kompol Doni Prakoso Widamanto SIK, Kabag Ops Kompol Djamaludin Darise SH, MH, para Kasat, para Perwira dan Panitera Pengadilan Agama Luwuk.
Dari hasil rapat tersebut Kapolres menyampaikan, akan membentuk tim kecil serta akan melakukan koordinasi dengan Bidang Hukum Polda Sulteng.
“Kami akan meminta saran hukum terkait tindakan pengamanan yang akan dilaksanakan ke Bidang Hukum Polda Sulteng,” sebut Kapolres.
Dikatakan, eksekusi pengosongan objek lelang tersebut terletak di Jalan Gunung Lompobatang, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, yang merupakan sengketa harta dan warisan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar