Pengguna Shabu kembali Diringkus Polisi
Tribratanewspoldasulteng.com - Satuan Reserse Narkoba Resor Poso kembali menangkap pelaku pengguna barang haram jenis shabu.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kaurbin Ops Satuan Reserse Narkoba Ipda Supriadi bersama dengan anggotanya,penangkapan bermula adanya kecurigaan terhadap lelaki MN dan SR. Kedua Lelaki tersebut merupakan pegawai negeri sipil di pemda Kab.Poso.
MN dan SR pada selasa,21 Agustus 2018 sekira pkl 09.00 wita, saat itu sedang mengambil sebuah kiriman di salahsatu agen di kota poso,tanpa sepengetahuan mereka berdua tiba-tiba datang petugas memeriksa dan melakukan penggeledahan terhadap pengiriman barang tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ternyata dalam paket yang berupa amplop besar warna coklat yang berisi satu buah berkas yang dijilid dengan sampul plastik bening warna hijau. Berkas tersebut dibuka dari halaman per halaman dan ditemukan 1 (satu) paket kristal bening yang diduga sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening lis merah dengan berat 1.08 gram.
Atas kejadian tersebut petugas langsung mengamankan MN dan SR ke Mapolres Poso guna pemeriksaan lebih lanjut.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine,SR sama sekali tidak ditemukan sebagai pengguna maupun pengedar.
Kasat Narkoba AKP Abdul Hasanudin saat ditemui di ruang kerja membenarkan penangkapan yang terjadi atas MN dan SR, namun Kata Hasanudin SR sama sekali tidak terbukti sebagai pengguna maupun pengedar,SR kami tangkap saat itu sedang menunggu didalam mobil.
Atas perbuatan MN kami kenakan Pasal 112 Sub Pasal 127 Undang-undang Narkotika No.35 Thn 2009,ancaman hukuman 5 tahun penjara,Ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar