Jumat, 10 Agustus 2018

Kurang Dari 1×24 Jam, Tim Khusus Anti Bandit Polres Banggai Berhasil Amankan Pelaku Curanmor



Tribratanewspoldasulteng.com – Tim Khusus Anti Bandit Sat Reskim Polres Banggai kembali Menggunakan kendaraan komersial (curanmor). Kedua pelaku itu berinisial AMD alias A (25) warga Kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, dan MFL alias M (27) penduduk Kecamatan Luwuk Utara.
Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH melalui Waka Polres Kompol Doni Prakoso Widamanto SIK, mengungkapkan, memutar curanmor yang terjadi pada (1/8/2019) sekira pukul 01.00 wita dini hari, di Warnet kompleks Pasar Tua, Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
“Laporan polisi kami terima pukul 19.00 wita. Dan Tim Khusu Anti Bandit langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, ”ungkap Waka Polres yang didampingi Kapolres, Kasat Reskrm AKP Rizky Adrian Lubis SIK dan Kasubbag Humas Kompol Wiratno Apit SH MH, saat menggelar di Mapolres Banggai, Selasa (7/8/2018) ))
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Waka Polres, para penggerak dan penggerak di Kelurahan Mangkio dan langsung dilakukan penangkapan.
“Tersangka turun setengah jam dari laporan koban, yaitu sekitar pukul 19.30 Wita,” terang Waka Polres.
Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter MX warna merah marun dengan nomor polisi DN 3456 CH sudah diamankan di Mapolres Bangai.
“Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP jo pasal 363 ayat (3) KUHP dengan hukuman maksimal 4 tahun,” pungkas Waka Polres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar