Rabu, 02 Januari 2019

Polsek Bunta Bongkar Dua Pabrik Cap Tikus Jelang Tahun Baru 2019


Tribratanewspoldasulteng.com – Dua lokasi pembuatan minuman keras ‘cap tikus’ di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah jadi sasaran Operasi Lilin 2018. Tempat penyulingan masing – masing milik (S) dan (E) warga Desa Mantan A langsung dirusak agar tidak beroperasi lagi.
Saat polisi melakukan penyisiran diareal perkebunan, bersama warga setempat, tempat penyulingan atau balombong (pabrik captikus) milik (S) berhasil ditemukan, dan langsung dimusnahkan dengan cara dirobohkan.
Semantara alat memasak air nira berupa drum dan bambu penyulingan juga sengaja dirusak agar tak dapat dipergunakan lagi.
Tak jauh dari lokasi pertama, kembali ditemukan satu balombong milik (E) yang saat itu tengah melakukan penyulingan. Saat di grebek (E) mengaku terpaksa menyuling karena alasan ekonomi. Namun begitu Polisi tetap memusnahkan alat penyulingan.
Tidak hanya itu, cap tikus hasil penyulingan dalam jerigen ukuran 20 liter turut dimusnahkan dengan cara di tumpahkan ke tanah.
Kapolsek Bunta IPTU Jimiyarto Anasim SH, saat menemui pemilik balombong menekankan agar warga tidak lagi memproduksi captikus
“Saya ingatkan bapak dan ibu jangan lagi buat cap tikus,” Ujar Kapolsek Bunta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar