Senin, 14 Januari 2019

Polres Morowali gagalkan pengiriman paket shabu seberat 17,96 gram


Tribratanewspoldasulteng.com - Kerja sama masyarakat melalui informasi yang diberikan kepada petugas di lapangan khususnya Personel Polres Morowali. Polres Morowali kembali menggagalkan upaya pengiriman narkoba jenis shabu masuk ke wilayah hukum Polres Morowali sebanyak 17, 96 gram.
Informasi yang diterima dari masyarakat tersebut langsung ditanggapi dengan cepat oleh KasatResnarkoba Polres Morowali AKP Dedi Suparman dengan langsung melakukan penyelidikan.
Dibantu oleh personel Polsek Wita Ponda. Personel melakukan penyekatan di jln Trans Sulawesi Desa Laantula Jaya Kec. Wita Ponda Kab.Morowali tepatnya di depan Mapolsek Wita Ponda. 
Tidak lama, mobil yang menjadi target akhirnya muncul dan langsung dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Di dalam mobil Kijang Avanza warna merah yang dikendarai oleh Lk. S, petugas mendapatkan barang kiriman setelah ditelusuri merupakan alamat dengan nama pengiriman dan nama tujuan merupakan nama samaran.
Saat dibongkar dengan disaksikan oleh sopir dan 3 orang penumpang mobil rental tersebut. Paket tersebut berisikan buah mangga, Selain berisikan buah mangga Petugas juga berhasil menemukan 1 paket narkoba jenis shabu yang dikemas dalam bungkusan plastik bening.
Mendapatkan barang buruannya petugas langsung mengamankan sopir rental tersebut. Untuk ke tiga penumpang mobil rental tersebut,  petugas membantu pemulangan mereka susai tujuan mereka.
Untuk pengembangan selanjutnya petugas langsung mengamankan sopir mobil tersebut berikut barang buktinya.
Kini kasus tersebut di tangani oleh Satresnarkoba Polres Morowali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar