Sat Lantas Polres Banggai Imbau Bengkel Tidak Terima Pemasangan Knalpot Racing
Tribratanewspoldasulteng.com – Personil Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Banggai melakukan sosialisasi di bengkel untuk tidak menerima pemasangan knalpor racing, Rabu (16/1/2019) di sejumlah bengkel di Kelurahan Maahas, Kecmaatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.
“Sosialisasi ini kami lakukan karena suara yang ditimbukan oleh knalpot racing sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ucap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kasat Lantas AKP Dodiawan S, SH, SIK saat ditemui awak media.
Perwira tiga balak itu menyebutkan, sesuai dengan aturan lalu lintas, knalpot racing tidak boleh digunakan di jalan umum. Sebab menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lain.
“Dan penggunaan knalpot racing juga bisa membuat tersinggung pengendara lain,” terang Kasat.
Pada kesempatan itu juga pihaknya mengimbau agar tertib berlalu lintas di jalan raya agar terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar