Polsek Pagimana Ringkus Pencuri Barang Penumpang di Kapal
Tribratanewspoldasulteng.com – Jajaran Polsek Pagimana menangkap seorang pria berinisial AK (20), warga Kelurahan Basabungan, Kecamatan Pagimana yang selalu melakukan aksi pencurian kepada penumpang kapal, di pelabuhan Pagimana, Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 06.40 Wita.
Penangkapan tersangka tersebut dilakukan atas laporan dari penumpang yang kehilangan tas di kapal pada Kamis (17/ 1/2019) sekitar pukul 04.00 Wita saat sedang berada dalam Kapal Motor
“Saat itu Kapal baru saja bersandar di Pelabuhan Agape, Kelurahan Pagimana Kecamatan Pagimana,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh SIK, SH, MH melalui Kapolsek Pagimana AKP Jhoni Sumbung kepada awak media.
Atas laporan tersebut, kata Kapolsek, pihaknya langsung memerintahkan anggota yang bertugas di pelabuhan untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, ditangan pelaku ditemukan tas yang berisikan barang-barang sesuai laporan pengaduan warga.
Barang bukti tersebut yakni, sebuah Tas warna merah berisikan, HP Samsung Galaxy J2 warna Gold, HP Nokia warna Biru, Buku Rekening BRI (No.Rek dilupa) dengan Saldo tabungan sebesar Rp 14.450.000, dan dompet warna cokelat berisikan alat make up, KTP, serta uang tunai sebesar Rp 1.250.000 serta 1 buah tas ransel hitam berisikan pakaian.
“Saat kami periksa pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, aksinya itu tidak hanya sekali, tetapi sudah kerap mencuri barang milik penumpang kapal yang tidur atau meninggalkan barangnya,” terang AKP Jhony Sumbung.
Selain itu, lanjut Kapolsek, sekitar 2 bulan lalu pelaku mengakui melakukan aksi pencurian di KM.Baronang, berupa 2 Buah HP merek Oppo, 1 buah Hp merek Nokia, Uang Rp 600.000, Uang Rp 200.000, Uang Rp 200.000.
“Barang bukti tersebut dijual pelaku untuk membiayai hidupnya dan saudara. Dan juga pesta miras, dan nge Fox,” pungkas perwira tiga balak tersebut.
Saat ini, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke mapolsek Pagimana guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar