Selasa, 22 Januari 2019

Polres Morowali laksanakan press release awal tahun 2019


Tribratanewspoldasulteng.com - Pada hari Jumat 18 Januari 2019 bertempat di Mako Polres Morowali. Polres Morowali melaksanakan press release penggungkapan kasus Polres Morowali sekaligus Anev Gangguan Kamtibmas selama tahun 2018 dan kejadian-kejadian yang terjadi diwilayah hukum Polres Morowali.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi. S.H.S.I.K.M.Crim  yang didampingi oleh Wakapolres Morowali Kompol Sapri Helmi SIK dana para Kasat Polres Morowali. 
Dalam press release diawal tahun 2019 ini Kapolres Morowali membeberkan beberapa hal yang menonjol kepada rekan-rekan media baik media cetak, eletronik, maupun online. Diantaranya data laporan polisi yang masuk di tahun 2018 itu sebanyak 497 kasus dan perkara yang diselesaikan sebanyak 191 kasus. 
Kapolres menjelaskan bahwa terjadi kenaikan trend kejahatan khususnya tindak pidana pada tahn 2018 sebanyak 121 kasus. Dan Polres Morowali menangani kasus yang termasuk baru yaitu kasus terkait dengan UU ITE dimana proses kasus tersebut telah dinyatakan selesai  (P21).
Kapolres Morowali juga membeberkan beberapa keberhasilan Polres Morowali selama 2018 diantaranya Polres Morowali menyita ribuan botol miras illegal dan kasus yang menyita perhatian semua orang yaitu peredaran narkoba. Dimana Pada tahun 2018 Polres Morowali berhasil menggungkap 37 kasus narkoba dimana 32 kasus telah selesai dan dinyatakan P21 dari kejaksaan sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan dan berhasil menyita barang bukti beruoa shabu sebanyak 309 gram dan menahan 52 orang dimana  37 orang pelaku  berjenis kelamin laki-laki dan 9norang lainnya berjenis kelamin wanita. Sedangkan di awal tahun 2019 ini Polres Morowali berhasil menyita 30, 28 gram shabu”tutur Kapolres Morowali.
Kapolres Morowali juga menuturkan bahwa peredaran narkoba yang marak terjadi diwilayah hukum Polres Morowali dipicu oleh karena masih banyaknya pemakain. Sehingga “saya harapkan Polri khususnya Polres Morowali dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk bersama-sama memberantas masuknya peredaran narkoba di wilayah Kab.Morowali dan Kab.Morowali Utara, mari kita ciptakan dan kita sadarkan masyarakat agar tidak terpancing untuk menggunakan barang berhaya tersebut” harap Kapolres.
Kita akan konsisten dan akan terus melakukan upaya pencegahan, pengungkapan serta penegakkan hukum terkait peredaran narkoba yang menjadi musuh bersama bangsa ini”tegas Kapolres Morowali.
Dibidang Lalu lintas, Kapolres menjelaskan jumlah laka lantas yang meningkat pada tahu 2018  dimana kasus laka lantas ditahun 2018 sebanyak 143 kasus dimana korban yang meninggal dunia sebanyak 57 orang, luka berat sebanyak 118 orang dan luka ringan sebanyak 111 orang sedangkan kerugian materil.ditafsir sekitar Rp 669.980.000,-.
Mayoritas korban meninggal akibat luka berat di Kepala sehingga pada kesempatan ini melalui para  rekan-rekan wartawan agar membantu Polri dalam mengkampanyekan budaya tertib dalam berlalu lintas dan menjadikan Keselamatan sebagai budaya. Sehingga kedepan jumlah lakalantas dan korban yang ditimbulkan dapat diminimalisir”ucap Kapolres Morowali saat mengakhiri kegiatan press release Polres Morowali yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para rekan media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar