Kamis, 10 Januari 2019

Berantas Peredaran Miras, Personil Sat Sabhara Polres Banggai Sita Cap Tikus di Desa Boyou


Tribratanewspoldasulteng.com – Personil Sat Sabhara Polres Banggai merazia sebuah rumah di Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (9/1/2019), dalam razia itu diamankan Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus.
“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa rumah tersebut menjual miras,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH melaui Kasat Sabhara Iptu I Nyoman Dunia kepada awak media usai razia.
Barang bukti miras sebanyak 10 kantong itu kemudian diamankan ke Mapolres Banggai, sedangkan pelaku di berikan peringatan untuk tidak menjual lagi minuman haram tersebut.
Kasat menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan razia miras. sebab miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan razia. Untuk itu kami imbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras secepatnya dilaporkan kepada kepolisian,” imbau Iptu I Nyoman Dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar