Senin, 14 Januari 2019

Penertiban Kendaraan Bermotor, 20 Kendaraan Terjaring Razia Oleh Sat Lantas Polres Touna


Tribratanewspoldasulteng.com – Satuan Lalu Lintas Polres Touna, Sabtu (12/1/19) pagi tadi, melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor /razia dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan maupun pengguna kendaraan itu sendiri.
Sebanyak 20 unit sepeda motor dikenakan tilang dalam kegiatan razia tersebut yang digelar di jalan Ahmad Yani Kelurahan Uentanaga Bawah, Ampana.
Kapolres Tojo Una Una AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Touna Iptu Suprojo, S.H mengungkapkan kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 2 Januari hingga dengan hari ini.
“Menindak lanjuti Surat Telegram Direktif Dirlantas Polda Sulteng perihal meningkatnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Sulawesi tengah maka kami lakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar,  khususnya kendaraan yang menggunakan knalpot bogar,” ucapnya.
Iptu Suprojo menerangkan bahwa penggunaan knalpot bogar pada kendaraan bermotor dianggap cukup meresahkan masyarakat apalagi dapat memicu perkelahian dikarenakan orang-orang yang tidak senang dan merasa terganggu dengan suara bising yang dikeluarkan oleh knalpot tersebut.
“Kegiatan ini dilakukan dengan harapan bahwa masyarakat Tojo Una Una sadar betul akan pentingnya kelengkapan kendaraan demi menunjang keselamatan pada saat berkendara, kata Iptu Suprojo.
“Sekaligus juga mencegah segala potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan laka lantas,” tambah Kasat Lantas.
Lebih Lanjut, Iptu Suprojo menghimbau kepada masyarakat dalam hal ini para pengguna jalan agar tertib berlalu lintas kemudian mempersilahkan pemilik kendaraan yang dikenakan tilang untuk segera melengkapi surat-surat kendaraannya maupun kelengkapan kendaraan lainnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar