Polres Touna Bekuk Enam Pelajar Dibawah Umur Terduga Pelaku Pencurian
Tribratanewspoldasulteng.com – Enam orang pelajar terduga pelaku pencurian dibekuk anggota opsnal unit Reskrim Polsek Ampana Kota beserta barang bukti berupa 6 unit Handphone, Rabu (9/1/18) pukul 19.00 wita.
Berdasarkan Lp-B/02/I/2019/Reskrim/Res Touna, tanggal 3 Januari 2019 tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Lorong Pegadaian Kelurahan Uentanaga Bawah Kecamatan Ratolindo Kabupaten Touna.
Atas informasi tersebut, tim akhirnya bergerak dan berhasil mengamankan keenam pelaku.
Kapolsek Ampana Kota Iptu Muh. Natsir, S.H menerangkan bahwa keenam terduga pelaku pencurian ini merupakan pelajar yang masih dibawah umur.
“Keenam terduga pelaku masih dibawah umur,” terang Kapolsek.
“Masing-masing berinisial MS (15), MR (15), MF (17), FH (15), MF (15) dan AD (16) warga Kelurahan Uentanaga Atas,” ungkap Iptu Natsir.
Lebih lanjut Iptu Natsir menuturkan bahwa keenam pelajar tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polres Touna.
“Adapun barang bukti berupa 2 unit HP Vivo V11, 2 unit HP Vivo y91, 1 unit HP Vivo y53, 1 unit HP Advan G Pro telah diamankan di Polres, namun Untuk 2 unit HP Vivo y81 masih dalam pencarian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar