Narkoba di Buol : Awal Tahun 2019, Polres Buol Tangkap Oknum PNS
Tribratanewspoldasulteng.com – Satuan Res Narkoba Polres Buol diawal Tahun 2019 berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Minggu (13/01/19).
Penangkapan ini setelah menerima informasi dari warga pada Sabtu (12/01/14) sekitar pukul 19.00 Wita terkait adanya paket diduga Narkotika yang dititipkan pada salah satu mobil rental dengan route palu menuju Buol, setelah mendapatkan informasi tersebut Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan laporan paket mencurigakan itu pada hari Minggu (13/01/19) pukul 14.45 Wita petugas yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Jefry Makal melakukan penangkapan terhadap seorang yang terduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial J (41 Tahun), PNS, warga Kelurahan Buol, Kecamatan Biau.
Pelaku yang merupakan target operasi Sat Narkoba ditangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau tepatnya didepan salah satu agen rental.
Pada penangkapan ini ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening yang diduga berisikan Narkotika Jenis sabu dengan bruto kurang lebih 3,88 Gram, 1 (satu) buah paket dos berwarna cokelat, 1 (satu) buah pembungkus rokok Marlboro merah yang telah dibungkus dengan lakban berwarna cokelat, 1 (satu) buah Handphone Android Merk OPPO berwarna hitam, 1 (satu) buah ATM BRI, Uang tunai sebesar Rp. 350.000 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah).
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial J yang merupakan oknum PNS, saat ini pelaku beserta barang bukti ditahan di Polres Buol guna mempertanggung jawabkan perbuatanya” Terang Kapolres Buol Akbp Budi Priyanto, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba.
“Dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buol untuk bersama-sama memerangi Narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktifitas penyalahgunaan Narkoba.” Himbau Kapolres.
Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti dibawah ke Polres Buol untuk menjalni proses lenih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar