Rabu, 02 Januari 2019

Polres Buol Gelar Pemusnahan Barang Kadaluarsa Hasil Operasi Pasar 2018


Tribratanewspoldasulteng.com – Bertempat di Bukit buah Polres Buol tepatnya di Saung Satuan Reskrim berlangsung pemusnahan barang bukti (Barang Kadaluarsa)  hasil Operasi pasar  2018, Senin (31/12/18) Pukul 09.30 Wita.
Pemusnahan tersebut disaksikan oleh yang Mewakili Bupati Buol, Kajari Buol, Kadis Dinkes, Kadis Kumperindag, Kaban Kesbangpol dan Linmas, Kasat Pol PP, Danramil Biau serta Undangan lainya, Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada pemusnahan ini diantaranya Makanan dan minuman  Kadaluarsa sebanyak 76 (Tujuh puluh enam) jenis, Obat-obatan sebanyak 3 (Tiga) Jenis, Kosmetik sebanyak 6 (Enam) jenis, Perlengkapan bayi dan Wanita dewasa sebanyak 4 (Empat) jenis, Sabun sebanyak 11 (Sebelas) jenis.
Pada pemusnahan kali ini turut pula dimusnahkan barang dari dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Buol diantaranya Obat Tradisional tanpa ijin edar serta kadaluarsa sebanyak 37 (Tiga pulu tujuh) jenis, Makanan dan minuman Kadaluarsa sebanyak 46 (Empat puluh enam ) jenis dan Kosmetik Kadaluarsa sebnayak 47 (Empat pulu tujuh) jenis.
Pemusnahan ini dengan cara dibakar dilubang pembakaran yang telah disiapkan oleh Satuan Reskrim dimana secara Simbolis Kapolres Buol yang diwakili Wakapolres secara bersamaan dengan tamu undangan membakar barang bukti barang kadaluarsa hasil Operasi Pasar 2018.
“Penindakan barang-barang kadaluarsa yang masih dipajang dibeberapa Toko oleh pelaku usaha yang ada diwilayah Kabupaten Buol guna untuk mencegah penimbunan kebutuhan primer yang sudah tidak layak untuk dikomsumsi masyarakat bertujuan agar para pelaku usaha lebih berhati-hati dan memperhatikan aturan yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 dan menjamin Masyarakat Kabupaten Buol untuk dapat mengkonsumsi dan menggunakan barang-barang primer yang ada dengan aman” Terang Kapolres Buol melalui Kasat Reskrim Iptu Aji Riznaldi N, S.I.K
Pemusnahan barang kadaluarsa ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kapolres Buol, Perwakilan Instansi terkait serta pelaku usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar