Rabu, 02 Januari 2019

Ciptakan Kamtibmas Jelang Malam Pergantian Tahun 2019, Polres Banggai Gencarkan Razia Miras


Tribratanewspoldasulteng.com – Personil gabungan Polres Banggai dan Sat Pol-PP menyita puluhan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus di salah satu warung di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu malam (29/12/2018).
Patroli dan operasi gabungan tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang malam penyambutan tahun 2019 nanti.
“Barang bukti yang berhasil kami sita sebanyak 56 kantong dan 48 botol miras cap tikus masing-masing ukuran setengah liter,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kabag Ops Kompol Dj. Darise SH, MH.
Pemilik bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Banggai guna penyidikan lebih lanjut.
Kabag Ops menuturkan, pihaknya akan terus melakukan razia gabungan dengan sasaran penyakit masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas  yang aman dan kondusif menjelang malam penyambutan tahun 2019 di wilayah Kabupaten Banggai.
“Menjelang pergantian tahun kami akan terus melakukan razia pekat. Ini semua untuk kenyamanan seluruh masyarakat,” terang perwira satu melati tersebut.
Untuk itu, tambah Kabag, pihaknya mengimbau seluruh masyakat di Kabupaten Banggai khususnya di kota Luwuk agar tidak melakukan konvoi di jalan dan membunyikan petasan menjelang malam tahun baru 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar