Tim Macan Buser Polres Touna Mengamankan 4 Pelaku Pencurian Di Kec. Tojo Dan Kec. Tojo Barat
Tribratanewspoldasulteng.com – Tim Macan Buser Polres Touna berhasil menangkap pelaku pencurian yang sering beraksi di kecamatan Tojo dan Kecamatan Tojo Barat, senin kemarin (22/10) sekitar pukul 14.00 wita.
Bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya pembongkaran / pencurian rumah (kios) masyarakat yang sering terjadi di wilayah itu, Tim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tim berhasil mengungkap dan mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku pembongkaran / pencurian yang sering beraksi di Kecamatan Tojo dan Tojo barat dengan identitas yakni JM (26) warga Desa Matako Kec Tojo Barat, AS (20) warga Desa Malei, AF (22) warga Desa malei dan MI (24) warga Desa Malei Kec. Tojo Barat Kab. Tojo Una Una.
Kapolres Tojo Una Una AKBP Boyke Karel Wattimena, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Evry Susanto S.H, S.I.K menuturkan, dari keterangan ke empat pelaku mereka melakukan aksinya pada tengah malam dini hari antara jam 01.00 wita s.d jam 04.00 wita pada saat pemilik rumah (calon korban) sedang tertidur pulas.
“Para tersangka juga menjelaskan bahwa kejadian pencurian di wilayah Kec. Tojo dan Tojo Barat sudah sekitar 10 kali bahkan lebih mereka lakukan,” imbuhnya.
Lanjut AKP Evry menerangkan bahwa Modus yang dilakukan keempat pelaku dalam melakukan aksinya yakni dengan cara membongkar kios/rumah dengan alat berupa besi dan obeng pada gembok kemudian mengambil isi kios berupa rokok dan uang yang berada dalam kios.
“Dari keterangan Kasubsektor Tojo Barat Ipda M. Tarifudin dan keterangan masyarakat setempat bahwa kejadian pencurian / pembongkaran kios milik masyarakat hampir setiap malam terjadi namun tidak dilaporkan ke pihak kepolisian,” terangnya.
Berdasarkan Laporan Polisi dari masyarakat nomor : LP – B / 75 / X / 2018 / res touna / Sek tojo tanggal 22 oktober 2018 dan laporan polisi nomor : LP – B / 76 / X 2018 / res touna / sek tojo tanggal 22 oktober 2018, kini keempat pelaku pencurian di amankan di kantor Polsek Tojo guna proses hukum lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar