Napi Kabur Dari Lapas Olaya, Resmob Polres Parimo Terpaksa Beri Hadiah Timah Panas
Tribratanewspoldasulteng.com – Resmob Polres Parigi Moutong berhasil tangkap kembali seorang Napi yang melarikan diri dari Lapas Olaya.
Kasat Reskrim Polres Parimo AKP Nasruddin, SIK, SH, MH mengatakan Seorang Napi tersebut bernama inisial BS alias BT, umur 22 tahun, alamat Desa Palasa, Kec.Tomini yang merupakan terpidana kasus penganiayaan yang divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Parigi. Ia melarikan diri dari lapas olaya pada sekitar akhir bulan September 2018.
Berdasarkan surat permohonan pencarian Napi dari Lapas Olaya, maka tim Resmob Polres Parimo dibawah pimpinan Bripka Rahmat yang dibantu Anggota Polsek Kasimbar segera melacak keberadaan Napi tersebut.
Hingga akhirnya Tim Resmob Polres Parimo berhasil menangkap BS di rumah mertuanya di Desa Lemanta, Kec.Kasimbar pada hari jumat tanggal 19 Oktober 2018, sekitar pukul 00.15 wita. BS ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Saat akan dibawa ke Mako Polres Parimo, dalam perjalanan BS meminta berhenti dan turun dari mobil untuk buang air kecil di Desa Siniu, Kec.Siniu. Setelah buang air kecil BS langsung berusaha melarikan diri. Anggota Resmob kembali mengejar dan memberikan tembakan peringatan namun BS tidak mau berhenti. Hingga akhirnya Anggota Resmob terpaksa melumpuhkan BS dengan timah panas di bagian kaki kanan BS.
Selanjutnya BS dibawa ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan perawatan medis sehubungan dengan luka tembak di bagian kaki kanannya. Selanjutnya BS akan diserahkan kembali ke Lapas Olaya untuk melanjutkan masa hukumannya” Uraian Kasat Reskrim.
Kapolres Parimo AKBP Sirajuddin Ramly, SH kepada media ini membenarkan adanya penangkapan seorang Napi tersebut oleh Anggotanya. “Napi yang melarikan diri tersebut sangatlah berbahaya dan meresahkan masyarakat sehingga Anggota kami dengan dibantu informasi dari masyarakat berhasil dengan cepat menangkap napi yang kabur dari Lapas Olaya tersebut.”ujar Kapolres Parimo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar