Cegah Berita Hoax, Kasat Binmas Polres Banggai Gencarkan Sosialisasi
Tribratanewspoldasulteng.com – Informasi yang belum jelas kebenarannya atau Hoax sudah menjadi momok yang menakutkan. Sebab, dapat menghancurkan persatuan dan lesatuan bangsa.
Untuk mengantisipasi maraknya penyebaran berita hoax, jajaran Polres Banggai terus mengencarkan penyuluhan kepada masyarakat.
Kasat Binmas AKP Zainudin, Kamis (25/10/2018) memberikan penyuluhan berita hoax kepada masyarakat di Kantor Lurah Luwuk, Kecamatan Luwuk.
“Jika menerima informasi di medsos jangan langsung percaya, dicek dulu kebenarannya sebelum dishare,” Imbau Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH yang diwakili Kasat Binmas.
AKP Zaenudin menjelaskan, pastikan dulu kebenarannya melalui sumber – sumber yang dapat dipercaya. Karena terkadang foto yang kita lihat belum tentu sesuai dengan isi berita.
“Jika kedapatan menyebar hoax, akan dikenakan Pasal 27 UU ITE nmr 19 thn 2016 ttg informasi dan transaksi elektronik dgn pidana maksimal 6 thn. Pasal 28 UU ITE ttg berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian dgn ancaman hukuman 6 thn penjara,” tandas Orang nomor satu di Satuan Binmas itu saat memberikan penyuluhan.
Dalam kesempatan itu juga, AKP Zainudin mengajak warga untuk sama – sama tetap menjaga kamtibmas di Luwuk ini tetap aman dan kondusif menjelang pemilu 2019.
“Ayo kita jaga silaturahmi antar sesama untuk banggai yang aman,” ajak Kasat Binmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar