Rabu, 31 Oktober 2018

Wakapolda Sulteng Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Tinombala 2018


Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH, M.Hum saat menyematkan tanda pita kepada perwakilan personel yang terlibat Ops Zebra Tinombala 2018, Selasa (30/10/2018) pagi, dihalaman parkir belakang Mapolda Sulteng, tanda dimulainya operasi Zebra Tinombala 2018
Tribratanewspoldasulteng.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali menggelar operasi terpusat yakni Operasi Zebra Tinombala 2018 yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, mulai dari Tanggal 30 Oktober 2018 sampai dengan 12 November 2018, guna menghadirkan kembali negara dalam melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara, Korps Lalulintas sebagai penggerak revolusi mental serta pelopor tertib sosial di ruang publik jelang perayaan Natal 2018 dan pergantian Tahun Baru 2019.
Sebelum dimulainya operasi tersebut, Selasa (30/10/2018) pagi, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH, M.Hum, pimpin apel gelar pasukan operasi terpusat Ops Zebra Tinombala 2018 yang diawali dengan penyematan tanda pita tanda dimulainya operasi.
Dalam amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si, yang dibacakan oleh Wakapolda Sulteng menyatakan apel gelar pasukan tersebut untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bahwa data jumlah kecelakaan lalulintas pada pelaksanaan operasi Zebra Tahun 2017 adalah sebanyak 2097 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya Tahun 2016 sebanyak 2960 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2017 adalah sebanyak 388 orang, mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67 persen dibandingkan periode yang sebelumnya di Tahun 2016 sebanyak 649 orang.
Jumlah pelanggaran lalulintas operasi Zebra Tahun 2017 sebanyak 1.069.541, sedangkan pelanggaran lalulintas Tahun 2016 sebanyak 356.101, mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen dengan jumlah tilang sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar, sedangkan Tahun 2016 jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112.
Adapun prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas diantaranya pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helem SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Khusus untuk Polda NTB dan Polda Sulteng pelaksanaan Operasi Zebra 2018 dilaksanakan dengan pola operasi dan cara bertindak simpatik untuk membantu masyarakat dalam rangka penanganan dan pemulihan pasca bencana alam gempa Bumi dan Tsunami bekerjasama dengan BPBD dan Satgas Bencana di tingkat Provinsi yang sedang melaksanakan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana,” ucap Wakapolda Sulteng.
Wakapolda Sulteng juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah agar dapat mempedomani dan mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Periksa kembali kondisi kedaraan bermotor berikut surat-suratnya, mari kita dukung Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Tinombala 2018 ini untuk menjaga keamanan, keselamatan,ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas di jalan raya,” tutup Wakapolda Sulteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar