Optimalkan Pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat Pasca Gempa, Kapolres Sigi Cek Ruang Pelayanan
Tribratanewspoldasulteng.com – Sebagai bentuk kesiapan Polres Sigi dalam memberikan pelayanan prima di Kepolisian Pasca Bencana Alam Gempa, tsunami Dan Likuefaksi yang melanda Kota Palu, Sigi Dan Donggala, pagi tadi, Rabu (17/10/2018) sekira pukul 09.00 Wita Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, ST, SH, MH Mengecek Kesiapan Personil dalam Pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat.
Di luar-ruangan yang di lakukan pengecekan yaitu Ruang Sentral Pelayanan Terpadu (SPKT), Ruang Antarmembuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Ruang Pembuatan Kartu Sidik Jari dan Yang Terakhir Ruang Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Setelah saya melakukan Pengecekan terhada Ke empat Pelayanan Kepolisian Masyarakat itu keseluruhanya sudah siap baik dari Personilnya maupung Kondisi Ruangannya” ujar AKBP Wawan.
“Jadi Saya menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Khususnya Masyarakat Kab. Sigi yang membutuhkan Layanan Kepolisian, Membuat SKCK dan Sidik Jari, Serta Membuat Koleksi SIM dapat Segera mengunjungi Mako Polres Sigi, Karna Kami Siap Memberikan Pelayan Terbaik Kami”, Tambahnya
Lanjut, mulai dari Hari setelah terjadi Bencana sampai dengan sekarang tercatat Sebanya 13 orang membuat Laporan Polisi, 38 orang Membuat SKCK dan Baru 2 Orang yang melakukan Pembuatan SIM.
Ayo Mari Kita Sama-Sama Bangkit untuk Menjadikan Kab. Sigi Kembali Kondusif Berlin kita dapat Beraktifitas seperti biasanya, tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar