Senin, 29 Oktober 2018

Kapolda Sulteng mediasi langsung warga yang bertikai di Kecamatan Bahodopi


Tribratanewspoldasulteng.com - Minggu (29/10/2018) Pukul 15.50 Wita, telah dilaksanakan kesepakatan damai antara kelompok yang bertikai yakni warga asli Bahodopi dengan warga suku Toraja yang dimediasi oleh Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Edmi Widyanto, Letkol Arh. Sabariyandu (Dandim Morowali), AKBP Dadan Wahyudi), Arya (Ketua DPRD Morowali), Taslim (Bupati Morowali), Jhon Palulungan (Ketua Toraja Morowali), Jalaludin Ismail (Camat Bahodopi).
Dari hasil kesepakatan tersebut disepakti bahwa Seluruh Kepala Desa memberikan himbauan kepada masyarakat. Sementara Tokoh Toraja menyampaikan kepada masyarakat untuk kembali menahan diri. Serta menaati kesepakatan yang telah ditetapkan sesuai kesepakatan di Polsek Bahodopi.
Sebelumnya bertempat di Polsek Bahodopi telah dilaksanakan pertemuan seluruh unsur Forkopimda Kab.Morowali yang dilaksanakan pukul 09.30 Wita, yang dihadiri oleh Bupati Morowali, nKapolres Morowali, Dandim 1311/Morowali, Wakil Ketua 1 DPRD Morowali, Ketua kerukunan Toraja, serta tokoh masyarakat Bungku. Dengan hasil kesepakatan sbb:
a. Forkompimda Morowali, Pemerintah Kecamatan, pemerintah desa, tokoh pemuda dan masing-masing perwakilan kelompok yang bertikai, sepakat mendukung sepenuhnya upaya perdamaian di wilayah Kabupaten Morowali, khususnya Kecamatan Bahodopi.
b. Terhadap paska kesepakatan damai ditandatangani bersama, masih ada masyarakat yang melakukan perbuatan bertentangan dengan hukum, maka akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c. Kedua belah pihak sepakat, terhadap masyarakat dari daerah lain yang masuk dalam Wilayah Kecamatan Bahodopi dan melakukan tindakan anarkis segera dipulangkan dan masyarakat Bahodopi, bersedia menerima kesepakatan perdamaian, dengan catatan masyarakat dari daerah lain yang terlibat dalam pertikaian yang terjadi pada 27 Oktober 2018, sesuai hasil investigasi untuk segera dipulangkan.
d. Semua kafe-kafe di wilayah Bahodopi, akan ditertibkan oleh penegak hukum.
e. Dengan ditandai kesepakatan damai ini, tidak diperbolehkan ada konsentrasi kelompok-kelompok masyarakat, dengan tujuan melakukan tindakan provokasi, maupun tindakan yang mengarah melawan hukum.

Polres Morowali mengharapkan seluruh masyarakat agar tidak mudah terpercaya isu-isu provokatif dan berita hoax yang berkembang yang ingin memperkeruh suasana di wilayahnKecamatan yang sudah kondusif. TNI dan Polri siap menjamin keamanan  seluruh masyarakat sehingga masyarakat dapat kembali melaksanakan aktifitas seperti biasanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar