Polda Sulteng Tangkap Pencuri Sepeda Motor Pasca Gempa Dan Tsunami Pasigala
Tribratanewspoldasulteng.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng berhasil mengamankan sebanyak tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah Kota Palu pasca terjadinya Gempa dan Tsunami 28 September 2018 lalu.
Ketiga pelaku yang berinisial KS, FD dan MY warga Kota Palu Jalan Setia Budi itu diamankan beserta barang bukti dimana sebelumnya Subdit Jatanras Dit Reskrimum melakukan pemantauan situasi pasca gempa dan tsunami dan mendapati para pelaku sedang melancarkan aksinya.
Berdasarkan kronologis yang diterima oleh tim Tribratanews, pada hari Selasa, tanggal 09 Oktober 2018 sekitar pukul 07.00 wita, para pelaku melakukan pencurian 4 (empat) unit sepeda motor yang terparkir di halaman ruko, yang beralamat di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palu.
Para pelaku pencuri sepeda motor itu melakukan aksinya dengan cara terlebih dahulu memotong rantai pagar ruko dengan mesin gerinda dan selanjutnya mereka mengeluarkan sepeda motor, setelah itu sepeda motor tersebut dimuat diatas mobil Grand Max warna hitam dengan Nomor Polisi DN 8384 NA, yang sebelumnya sudah disiapkan sebagai sarana dan prasarana untuk memindahkan sepeda motor yang mereka ambil tanpa izin dari pemilik kendaraan atau sepeda motor tersebut.
Ketiga pelaku tersebut diancam dengan pasal 363 KUHP Sub pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman minimal 7 tahun karena ada hal yang memberatkan yaitu dilakukan disaat pasca terjadinya bencana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Hery Murwono menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan, Polda Sulteng dan Polres jajaran intens selama 24 Jam melakukan pengamanan secara preentif, preventif dan tidak segan melakukan tindakan represif terkait permasalahan pencurian yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Namun demikian keterlibatan masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing sangat dibutuhkan pasca musibah yang menimpa Palu, Donggala dan Sigi (Pasigala),” ujar Kabid Humas Polda Sulteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar