Polda Sulteng Kembali Menangkap Pelaku Pencurian Semen Pasca Gempa Dan Tsunami Melanda Pasigala
Tribratanewspoldasulteng.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng kembali mengamankan empat (4) orang pelaku percobaan pencurian berupa semen yang berada di gudang semen Jalan RE Martadinata, Km 11, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu pasca terjadinya Gempa dan Tsunami.
Para pelaku yang berinisial AL, SA, AD dan RI tersebut tertangkap basah oleh tim pemantau perkembangan situasi pasca gempa dan tsunami berdasarkan laporan dari masyarakat beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Pick Up warna putih.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh tim Tribratanews, penangkapan tersebut berawal dari tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulteng pada hari Kamis (11/10/2018) malam, sekitar pukul 23.45 Wita, tim Jatanras melakukan patroli, dan pada saat itulah tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di gudang semen yang berada di Jalan RE Martadinata, Km 11, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu itu telah terjadi pencurian.
Para pelaku dikenakan dengan pasal 53 Jo 88 ayat (1) Jo 363 ayat ke 2e,3e dan 4e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman minimal 7 tahun, karena ada hal yang memberatkan yaitu dilakukan pasca terjadi bencana.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Heri Murwono menyampaikan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kewaspadaan, Polda Sulteng dan Polres jajaran intens selama 24 Jam melakukan pengamanan secara preentif, preventif dan tidak segan melakukan tindakan represif terkait permasalahan pencurian yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Namun demikian keterlibatan masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing sangat dibutuhkan pasca musibah yang menimpa Palu, Donggala dan Sigi (Pasigala),” Ujar Kabid Humas Polda Sulteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar