Rabu, 31 Oktober 2018

Dalam Rangka Operasi Zebra Tinombala 2018,Kapolres Parigi Moutong Pimpin Apel Gelar Pasukan



Tribratanewspoldasulteng.com – Bertempat dihalaman Mako Polres Parigi Moutong telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Tinombala 2018, sebagai upaya penegakan hukum dalam berlalulintas guna mewujutkan kamseltibcar lantas yang mantap, tertip dan lancar yang bertepatan pula akan menghadapi perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019,, Selasa (30/10/2018). Pagi.
Dalam Gelar Pasukan tersebut bertindak selaku inspektur upacara Kapolres Parigi Moutong AKBP SIRAJUDDIN RAMLY, SH dan Komandan Apel  KBO Sat Lantas Polres Parigi Moutong IPDA ZULGUFRAN, Perwira Apel Kasat Lantas Polres Parigi Moutong IPTU M. ABDHI HENDRIYATNA, SIK. Apel Gelar Pasukan dihadiri oleh Waka Polres Parigi Moutong KOMPOL I KETUT TADIUS, SH, Kabag Ops Polres Parigi Moutong KOMPOL F. TARIGAN, SH serta seluruh perwira Polres Parigi Moutong. Asisten I Parimo Drs Samin Latandu  bersama unsur SKPD Kab. Parimo Kejari Parimo Agus Setiadi,SH.MH ,Yang mewakili Ketua MUI Drs Khairil Anwar Ketua FKUB Kab. Parimo Ustad H. Abd DJalil G. Bua, Kasi Trantib Sabir  dan para tamu undangan.
Dalam amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si, yang dibacakan oleh Kapolres Parigi Moutong menyatakan apel gelar pasukan tersebut untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bahwa data jumlah kecelakaan lalulintas pada pelaksanaan operasi Zebra Tahun 2017 adalah sebanyak 2097 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya Tahun 2016 sebanyak 2960 kejadian.
Jumlah korban meninggal dunia pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2017 adalah sebanyak 388 orang, mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67 persen dibandingkan periode yang sebelumnya di Tahun 2016 sebanyak 649 orang.
Jumlah pelanggaran lalulintas operasi Zebra Tahun 2017 sebanyak 1.069.541, sedangkan pelanggaran lalulintas Tahun 2016 sebanyak 356.101, mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen dengan jumlah tilang sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar, sedangkan Tahun 2016 jumlah tilang sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112.
Adapun prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas diantaranya pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helem SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk, dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
“Khusus untuk Polda NTB dan Polda Sulteng pelaksanaan Operasi Zebra 2018 dilaksanakan dengan pola operasi dan cara bertindak simpatik untuk membantu masyarakat dalam rangka penanganan dan pemulihan pasca bencana alam gempa Bumi dan Tsunami bekerjasama dengan BPBD dan Satgas Bencana di tingkat Provinsi yang sedang melaksanakan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana,” ucap Kapolres
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mempedomani dan mematuhi Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Periksa kembali kondisi kedaraan bermotor berikut surat-suratnya, mari kita dukung Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Tinombala 2018 ini untuk menjaga keamanan, keselamatan,ketertiban, kelancaran dalam berlalu lintas di jalan raya,” tutur Kapolres saat membacakan amanat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar