Minggu, 07 April 2019

Laporkan, Apabila Ada Personel Polri Yang Tidak Netral Dalam Pemilu 2019



Poldasulteng.com – Marak beredarnya pemberitaan di media adanya dukungan oknum Polisi Republik Indonesia yang disebut-sebut mendukung salah satu pasangan Calon Presiden (Capres) nomor 01, mendapat atensi dari pimpinan Polri.
Seperti halnya yang terjadi di Markas Kepolisian Resor Bima Polda Nusa Tenggara Barat. Dengan adanya grup WhatsApp Pilpres 2019 kemudian viral di media sosial. Dimana Eks Kapolsek Pasirwangi mengaku diminta Kapolres Garut untuk memenangkan Jokowi.
Adanya indikasi ketidaknetralan anggota Polri tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah melalui Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto, Senin (01/04/2019) pagi, menegaskan menghadapi pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019, Kapolri telah menerbitkan instruksi yang didistribusikan ke seluruh Kapolda se-Indonesia yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/126/III/OPS.1.1.1./2019, Tanggal 18 Maret 2019 Tentang Anggota Polri Wajib bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan Politik Praktis.
Menurut Kabid Humas, di dalam Surat Telegram Kapolri itu, secara gamblang ditegaskan bahwa guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2019, yakni Masa Kampanye sampai pada Pengucapan sumpah atau janji anggota Polri Wajib berprilaku Netral dengan mempedomani beberapa hal yang menjadi atensi yaitu, dilarang Ikut membantu mendeklarasikan Capres dan Cawapres, serta Caleg.
Dilarang menerima, memberikan, meminta, mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Parpol, Capres Dan Cawapres, serta Caleg maupun tim sukses pada giat Pemilu 2019. Kemudian, dilarang menggunakan, memesan, memasang atribut, atribut Pemilu 2019, berupa gambar, lambang Capres dan Cawapres serta Caleg Maupun Parpol.
Lanjut Kabid Humas, dilarang menghadiri, menjadi Pembicara, narasumber pada giat deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan Parpol, kecuali dalam melaksanakan tugas pengamanan yang berdasarkan surat Perintah Tugas. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar, foto Capres dan Cawapres, Caleg maupun Parpol yang berpotensi dipergunakan pihak tertentu untuk menuding keberpihakan, ketidaknetralan Polri.
Selanjutnya, dilarang foto bersama dengan Capres dan Cawapres, Caleg, massa mupun simpatisannya. Dilarang foto atau selfi di medsos dengan gaya mengacungkan jari, membentuk dukungan kepada Capres dan Cawapres, Caleg maupun Parpol yang berpotensi dipergunakan pihak tertentu untuk menuding keberpihakan ketidaknetralan Polri; dilarang memberikan dukungan Politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada Capres dan Cawapres, Caleg maupun Parpol. Dilarang menjadi pengurus utau anggota tim sukses Capres dan Cawapres serta Caleg. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan Capres dan Cawapres, Caleg maupun Parpol tertentu. Dilarang memberikan fasilitas-fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan Politik Capres dan Cawapres, Caleg maupun Parpol Tertentu. Dilarang melakukan Kampanye Hitam (Black Campaign) dan menganjurkan untuk menjadi Golput. Dilarang memberikan Informasi kepada siapapun terkait dengan hasil Perhitungan Suara Pemilu 2019. Dilarang menjadi panitia umum Pemilu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
“Penegasan netralitas Polri dalam Pemilu 2019 yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tersebut oleh Polda Sulteng juga telah diteruskan kepada Seluruh personel Polda Sulteng mulai yang ada di Polda sampai dengan Polres, Polsek dan Pos-Pos Polisi. Baik berupa Surat Telegram yang serupa maupun dalam bentuk Penerangan Satuan (Pensat),” ucap Kabid Humas.
Kabid Humas berharap apabila ada masyarakat yang melihat, mengetahui ketidaknetralan anggota Polri Polda Sulteng dimanapun saja bertugas untuk tidak segan-segan melaporkan ke Bidpropam Polda Sulteng.
“Kami pastikan untuk ditindak lanjuti dan diproses oknum yang bersangkutan. Itu semua dilakukan agar pelaksanaan Pemilu 2019, di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan aman, damai dan sejuk.” ujar Kabid Humas Polda Sulteng disela-sela press realease dilobi Mapolda Sulteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar