Kapolsek Una Una Hadiri Pemusnahan Obat-Obatan Kedaluarsa Milik RSU Wakai
Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Pemusnahan obat merupakan kegiatan penyelesaian terhadap obat-obatan yang tidak terpakai karena kedaluarsa, rusak, ataupun mutunya sudah tidak memenuhi standar.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Una Una Iptu Ahmad Bagus Harun, S.H saat menghadiri kegiatan pemusnahan obat-obatan yang sudah lewat masa berlaku / kedaluarsa / expired di Rumah Sakit Umum Wakai, Sabtu (13/4).
Tepatnya di halaman belakang RSU Wakai Desa Tanimpo Kec. Una-Una Kab. Touna, kegiatan tersebut turut dihadiri Sekcam Una Una Sabrin, Spd, Danramil Kepulauan Kapt. Inf. M. Jabir, Direktur RS Umum Wakai dr. Wilis, Staf serta karyawan RSU Wakai.
Iptu Bagus menuturkan tujuan dilakukan pemusnahan ini ialah untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan obat atau perbekalan kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu keamanan dan kemanfaatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar