Jumat, 19 April 2019

Kapolres Tolitoli Saksikan Pemusnahan Surat Suara yang Rusak



Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Tolitoli AKBP Hendro Purwoko SIK MH menyaksikan pemusanahan sisa surat suara pemilu 2019 yang tidak terpakai (kelebihan surat suara) dan surat suara yang rusak (tidak dapat di gunakan) yang di kelola oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Tolitoli, Selasa (16/4/2019).
Pemusnahan yang dilaksanakan pada pukul 21.47 WITA ini dilakukan di kantor KPU Kabupaten Tolitoli di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Panasakan Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan pemusnahan ini di awali dengan penandatangan Berita Acara Nomor 52/PP.10.1-BA/7204/KPU-Kab/IV/2019 tentang pemusnahan sisa surat suara pemilu tahun 2019 di Kabupaten Tolitoli.
Kemudian di lanjutkan dengan pemusnahan surat suara pemilu 2019 dengan cara di bakar yang di lakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Tolitoli yang juga disaksikan oleh para forkopimda serta berbagai elemen yang hadir.
Dengan dimusnahkan surat suara tersebut akan mengurangi kecurigaan yang tidak perlu pada proses pemilu 2019.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar