Buser Polres Palu, Tangkap DPO Rutan Maesa
Poldasulteng.com – Tim Buser Sat Reskrim Polres Palu, berhasil mengamangamankan seorang pria pelaku penggelapan, yang diketahui juga merupakan salah satu Napi Rutan Kelas II A Palu, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang kabur saat bencanan alam lalu.
Kasat Reskrim Polres Palu AKP Kristian Holmes Saragi, SIK, melalui KBO Reskrim Ipda Rislan, Senin 8 April 2019 mengatakan bahwa, pelaku pria yang berinisial, IS alias Ojo, diamankan di jalan Anoa I, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Kamis 4 April 2019, sekitar pukul 17.10 Wita.
“ pelaku diamankan berdasarkan – Laporan Polisi No.Lp / 387/ IV/ 2019/SULTENG /Resor palu, Tanggal 4 April 2019, dan dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak enam TKP,” ungkapnya.
Ipda Rislan juga mengatakan bahwa, dari tangan pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka itu, petugas mengamankan barang bukti berupa Satu unit sepeda motor Merk Suzuki Fu warna hitam, Satu unit sepeda motor merk Honda beat warna putih.
“ saat ini tersangka beserta barang bikti sudah di amankan di Mapolres Palu, dan untuk barang bukti lainya masih dilakukan pengembangan,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar