Wakapolda Sulteng Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Kompol Jefry Karel Kani
Poldasulteng.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melaksanakan upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian personel Polda Sulteng periode 1 April 2019 yang dilaksanakan di halaman depan Mapolda Sulawesi Tengah Selasa (02/04/2019) pagi.
Bertindak selaku Inspektur Upacara ialah Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Drs Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH, M.Hum yang juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng dan personel Polda Sulteng.
Upacara Korps Kenaikan Pangkat Pengabdian itu sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : KEP / 1991 / XII / 2018, Tanggal 26 Desember 2018, atas nama AKP JEFRY KAREL KANI Nrp 61060315 Jabatan Kasiyanmin Dit Intelkam Polda Sulteng dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari Ajun Komisaris Polisi menjadi Komisaris Polisi.
Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs Lukman Wahyu Haryanto, M.Si dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakapolda Sulteng menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian dilingkungan Polri bukanlah merupakan hak personil secara mutlak seperti gaji, tunjangan keluarga dan lain sebagainya, melainkan sebagai salah satu bentuk reward atau penghargaan yang diberikan oleh negara kepada personil yang bersangkutan sebelum memasuki pensiun.
“Saya berpesan kepada seluruh personil Polri dan ASN Polda Sulawesi Tengah agar kenaikan pangkat pengabdian ini dijadikan motivasi kerja bagi setiap personil Polri untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan tugas mengabdikan diri kepada masyarakat bangsa dan negara, sehingga dapat menjadi personil Polri dan ASN Polda Sulawesi Tengah yang Promoter,” ujarnya.
Kompol JEFRY KAREL KANI mengawali karier di Korps Bhayangkara melalui Secaba Polri tahun 1983 dengan pangkat Sersan dua Polisi, kemudian pada tahun 2004 menyadang pangkat Ipda setelah mengikuti pendidikan Secapa Polri di Sukabumi, adapun riwayat singkat penugasan pria kelahiran Amurang, 8 Juni 1961 itu ialah Ba Puskodal Ops Res Donggala Tahun 1983, Kaurbinops Satlantas Polres Parimo Tahun 2005 (setelah lulus Secapa), Kapolsek Torue Polres Parimo Tahun 2008, Panit III Satopsnal A Ditintelkam Polda Sulteng Tahun 2009, Kasat Intelkam Polres Buol Tahun 2010, Panit I Subdit IV Ditintelkam Polda Sulteng Tahun 2011, Kasatintelkam Polres Donggala tahun 2010, Panit I Subdit III Ditintelkam Polda Sulteng Tahun 2013, Kasatintelkam Polres Palu Tahun 2015, Kasiyanmin Ditintelkam Polda Sulteng Tahun 2017 sampai dengan sekarang.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto,S.I.K menjelaskan bahwa kenaikan pangkat penghargaan merupakan kenaikan pangkat efektif yang diberikan kepada anggota Polri yang akan menjelang pensiun selama tiga bulan. Namun, tidak semua anggota Polri yang akan pensiun akan mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan.
“Untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dilingkungan Polri tidaklah mudah, karena ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi antara lain dedikasinya dalam bekerja dan pengabdian kepada institusi Polri dengan masa dinas sekurang-kurangnya 32 tahun, memiliki Bintang Bhayangkara Nararya serta selama dalam melaksanakan tugas tidak melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dapat menjatuhkan nama baik institusi Polri dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang didasarkan pada kompetisi terhadap tugas-tugas Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karier,” ucap Kabid Humas Polda Sulteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar