Rabu, 10 April 2019

Polres Morowali berhasil ringkus empat remaja pelaku curanmor



Poldasulteng.com - Maraknya tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Morowali. Membuat Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi. S.H. S.I.K. M.Crim geram. Melalui Unit Buru Sergap Satreskirim Polres Morowali yang dipimpin oleh Bripka Susilo, maka dilakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus yang meresahkan warha Petasia tersebut.
Alhasil dari pengembangan tindak pidana curamor yang terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Petasia pada bulan Maret 2019 dan pada tahun 2018 Petugas berhasil mengamankan empat pelaku.
Keempat pelaku tersebut diantaranya : Lk.DRP alias E
, 16 tahun, Lk. Wp alias W 17 tahun,  Lk. MNA alias S  19 tahun, Lk. FY alias Y, 15 tahun. Keempat pelaku yang masih terbilang remaja ini ada warga Morowali Utara.

Keempat pelaku tersebut menjalankan aksinya pada tengah malam hingga dini hari dengan cara merusak kontak kendaraan dengan menggunakan obeng hingga kendaraan tersebut menyala dan berhasil dibawa lari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat remaja tersebut berikut barang buktinya kini diamankan di Polsek Petasia. Dan kasus tersebut ditangani oleh Unit Reskirim Polsek Petasia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar