Kamis, 07 Februari 2019

Sat Narkoba Polres Banggai Kembali Ringkus Empat Pelaku, Puluhan Sabu-Sabu Diamankan


Tribratanewspoldasulteng.com – Jajaran Sat Narkoba Polres Banggai, kembali meringkus empat orang pria yang diduga adalah pemakai dan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu yakni MF alias FA (20), BP alias BE (26), MRA alias PA (24), dan AA alias YA (39). Keempatnya di tangkap pada Sabtu (26/1) lalu di Kecamatan Balantak. Dari tangan keempat tersangka yang dibekuk di tiga lokasi berbeda itu, polisi mengamankan barang bukti puluhan paket Sabu-sabu.

Kapolres Banggai AKBP Moch. Sholeh SIK, SH, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Dewa Nyoman Sujendra SH, kepada awka media mengungkapkan, terbongkarnya jaringan ini berawal dari laporan masyarakat desa terkait adanya peredaran barang haram itu di Kecamatan Balantak.
Dari informasi itu, tim melakukan pengintaian dan mengawasi gerak gerik dua tersangka yang dicurigai, yakni FA dan BE. keduanya warga Kelurahan Talang Batu, Kecamatan Balantak.
Tepat Sabtu 26 Januari, pukul 12.00 Wita, keduanya dibuat tak berkutik oleh petugas. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kondom handphone, dua ponsel dan alat hisap atau bong.
FA dan BE, rupanya tak mau berdua di dalam penjara. Mereka ‘bernyanyi’ sekaligus mengungkap awal mula barang haram itu. Nama MR alias PA itupun disebut sebagai penjualnya. Tak butuh waktu lama untuk menangkap MRA alias PA.
Hanya selang 30 menit setelah penangkapan pertama, PA berhasil diringkus tim anti narkoba di kediamannya, Desa Dale-Dale, Kecamatan Balantak. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu.
Tersangka PA juga begitu. Dia pun menyebut nama AA alias YA. Sekira pukul 13.30 Wita, warga Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak ini pun dibekuk bersama barang bukti 40 paket sabu-sabu.

“Barang bukti ditemukan di kantong celana sebelah kiri yang dikenakan AA,” beber Kasat Narkoba.
“AA diduga merupakan pengedar di wilayah Kecamatan Balantak dan sekitarnya,” AKP Dewa Nyoman Sujendra
Sayang, pengembangan kasus ini terhenti di tangan YA, yang belakangan tutup mulut tak mau menyebut identitas bos besarnya. Meski begitu kata Dewa, pihaknya terus memburu bos narkoba di wilayah Kabupaten Banggai.
“Kami optimis bandar besarnya akan tertangkap,” tandas perwira tiga balak tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar