Penyerobotan Kebun Warga, Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi PT IMIP dan Pemilik Lahan
Tribratanewspoldasulteng.com - Bhabinkamtibmas Desa Fatufia Polsek Bahodopi Bripka Untung Slamet melakukan Problem Solving terkait lahan milik Nasrudin yang digusur oleh pihak Kontraktor PT ITSS yang merupakan perusahaan tambang nikel di bawah naungan PT IMIP.
Bripka Untung menjelaskan awalnya pada Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 09.00 WITA Ahdia orang tua kandung Nasrudin mengunjungi area perkebunan warga di pinggiran Desa fatufia. Kurang lebih 10 menit setelah tiba di lokasi kebun miliknya yang berbatasan dengan Lokasi PT IMIP, secara tidak sengaja Ahdia melihat bahwa sebagian kebunnya serta tanaman yang berbatasan dengan PT Imip sudah tergusur.
Melihat kejadian ini, Ahdia mencoba menegur untuk menghentikan aktifitas penggusuran pelebaran tempat stok file tersebut. Namun teguran tersebut tidak tidak diindahkan oleh pihak kontraktor PT ITSS.
Mendapat perlakuan tidak menyenangkan ini selanjutnya Ahdia kembali kerumahnya menyampaikan kepada kerabatnya bahwa sebagian kebunnya beserta tanaman ikut tergusur oleh kontraktor.
“Mendengar keluhan dari Ahdia selanjutnya ibu tersebut bersama Anak-anaknya mendatangi kebun mereka. Setibanya di lokasi, pihak keluarga langsung menghentikan aktivitas penggusuran yang dilakukan oleh Pihak Kontraktor PT.ITSS” terangnya, Rabu petang.
Mendapat laporan tersebut Bhabinkamtibmas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menyelesaikan permasalahan penyerobotan lahan tersebut. Bripka Untung kemudian melakukan kordinasi dengan pihak pemilik lahan serta utusan PT Imip yang di wakili Devisi Humas PT IMIP Jaimu.
Upaya mediasi ini berjalan dengan lancar dan menyepakati bahwa pihak perusahaan bertanggung jawab menanggulangi seluruh kerugian yang di alami oleh pemilik kebun. Pemilik kebun meminta kepada pihak perusahaan melalui utusan PT imip agar menghentikan sementara aktivitas penggusuran di sekitar perkebunan sampai proses ganti rugi di bayarkan.
“Kedua belah pihak menyepakati proses ganti rugi diselesaikan dalam waktu dekat di Desa Fatufia” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar